Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Drs. H. Mohammad Suprizal Jusuf, MM menghadiri rapat kerja pembahasan proses refokusing ABPD Tahun 2021 bertempat di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.Turut hadir dalam pembahasan tersebut, Asisten Perekonomian, Inspektur Inspektorat, Kaban BPKAD, Kaban BPPD, Kaban BPBD, Kadis Kesehatan dan Anggota TAPD.Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pelaksanaan Refocusing Anggaran terkait Penanganan Covid 19 di Kabupaten Buol. Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menyampaikan 2 Poin penting dalam proses refokusing ini :Pertama, refokusing anggaran harus patuh dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, jangan sampai kita menyalahi aturan pada proses refokusing ini.Kedua, Dinas kesehatan harus mempunyai output dalam penggunaan dana, khususnya proses vaksinasi Covid-19. Jangan sampai ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mensukseskan program vaksinasi ini. Buatkan laporan secara tertulis dan berkala.
Bagian Protokol dan komunikasi Pimpinan sekretariat daerah kabupaten Buol.
Komentar Terbaru