Senin, 28 Desember 2020 Pukul 08.30 WITABupati Buol H. Amirudin Rauf di dampingi Wakil Bupati Buol H. Abdullah Batalipu, S.Sos., M.Si melaksanakan kegiatan Rapat Tindak Lanjut Evaluasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Sosialisasi Pelaksanaan Ketentuan serta Larangan Kegiatan Akhir Tahun 2020, bertempat di Aula Lantai II Kantor Bupati Buol.Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Sektetarsi Daerah Kab. Buol, Kapolres Buol, Pabung 1305 Buol Tolitoli, Asisten Pemerintahan, Ka. Dinkes, Ka. Dishub, Ka. Diskominfo, Ka. Disporapar, Ka. Diskumperindag, Ka. Bapenda, Ka. DLH, Dir. RS Mokoyurli, Kabag Hukum dan Camat Biau.Dalam arahanya Bupati Buol menyampaikan Ucapan terima kasih atas kinerja satgas yang dipimpin oleh Wakil Bupati, upaya ada atas peran serta satgas dalam penanganan covid 19 sehingga situasi kabupaten kita masih tetap terjaga.Selanjutnya Bupati Buol menambahkan bahwa Terkait dengan penyakit ini kita harus punya persepsi yang sama bahwa harus sama – sama kita tangani. Maka Kerjasama yang baik dari kita semua sangat diharapkan. Begitupun juga Terkait audit keuangan kita dalam kegiatan penanganan covid Kita harus hati – hati dalam mempertanggungj awabkanya karena kita gunakan uang negara yang notabene uang rakyat maka haru sesuai dengan mekanisme dan petunjuk aturan yang berlaku.Terkait kelanjutan kegiatan Satgas Bupati Buol menambahkan bahwa Ada (lima) 5 strategi program terbaru yang harus bisa kita jadikan pegangan kita dalam bertugas diantaranya :1. Membuat Roadmap bagaimana strategi kita dalam proses Pencagahan kita. Saya berharap ini disusun dengan baik terutama terkat pengendalian pergerakan orang.2. Strategi peningkatan sistem kekebalan tubuh. Maka dinas kesehatan dan rumah sakit harus lebih giat melakukan sosialisasi terkait sistem kekebalan tubuh. Implementasikan dalam bentuk kegiatan, apa yang harus dilakuka oleh kita semua untuk bisa tingkatkan kekebalan tubuh.3. Strategi peningkatan kapasitas dinas kesehatan. Maka dinas kesehatan harus mampu memanfaakan dana BOK. siagakan semua puskesmas yang suda betul betul siap terutama dalam tingkat operasional dan profesional.4. Strategi peningkatan ketahanan pangan dan industri5. Strategk peningkatan jaring pengaman sosial.” Saya minta 5 ( lima) strategi tadi disiapkan,kita akan sampaikan pada saat rapat paripurna nanti. Ini sangat penting sampai dengan tingkat operasional siapkan semua strateginya, dan jelas untuk dilaksanakan oleh masing masing sektor” Ujar BupatiSelanjutnya Bupati Buol menyampaikan agar gugus tugas tetap mempertahankan posisi zero covid kita. Hampir semua daerah meningkat kasusnya termasuk daerah tetangga kita. ” Kita harus betul betul jaga hal ini. Apalagi saat ini sudah mulai ada varian baru dari virus corona. Varian baru ini memang belum.ada penelitian bisa lebih ganas, namun daya jangkit atau daya serangnya bisa lebih kuat” tandas BupatiBupati Buol meminta kepada tokoh agama dan masyarakat agar jadi panutan, jangan kita menyerah pada masyarakat. Kita yang atur masyarakat . Masjid saat ini masih belum maksimal menerapkan protokol kesehatan. Masih banyak yang tdk melaksanakan prokes. Kita sekarsng sedang berhapdan dengan virus varian baru dan tidak main main. ” Saya berharap aturan yang sudah kita buat jangan dilonggarkan..jika sudah ada aturannya maka mari kita tegakan. Saya berharap sekali hal ini. Segera susun kembali perencanaan kegiatanya da alokasikan anggaranya. Saya pastikan kita akan tetap laksanaka pencehakan covid sampai dengan tahun berikutnya 2021 ” tandas Bupati Buol.Wakil Bupati Buol menambahkan bahwa mulai tanggal 29 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020. Pukul 19.00 Wita akses masuk Ke wilayab kota untuk di lakukan pemeriksaan yang datang untuk giat acara dapat dipulangkan, Halau pergerakan masyarakat masuk kek kota melalui satgas kecamatan dan Desa / Kelurahan yang ada.Selanjutnya Kapolres Buol secara langsung menyatakan sikap akan mendukung penuh giat penanganan covid 19 dikabupaten Buol terutama dalam rangka persiapan penanganan malam tahun baru 2021 terutama masalah pergerakan masa yang diharapkan tidak sampai terjadi malam tahun baru dengan tingkat keramaian massa tinggi yang justru sudah melanggar arahan dalam hal ini Maklumat kapolri teemasuk surat edaran bupati buol bahwa tidak dibenarkan ada kegiatan perkumpulan menjelang maupun saat tahun baru.Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Buol.
Komentar Terbaru