Home » 2021
Yearly Archives: 2021
Salam Pembangunan
Selamat datang di Portal dan Website Pemerintah Kabupaten Buol. Portal dan Website ini adalah sarana komunikasi dan berbagi informasi antara Pemerintah dan Masyarakat serta sebagai media publikasi pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan layanan kemasyarakatan dan juga sebagai sarana menampung dan menjawab segala keluhan masyarakat terkait layanan publik dan pembangunan wilayah. Terima kasih atas kunjungannya, semoga Portal dan Webiste ini dapat memenuhi kebutuhan informasi Anda. AdminPanen Parsial Tambak Percontohan, Bupati Buol: Ini Adalah “Panen Kesejahteraan”

Sore tadi, Senin 5 April 2021, Bupati Buol hadiri Panen Parsial Udang Vaname Tambak Percontohan yang terletak di Kelurahan Kampung Bugis. Turut hadir, Kadis Perikanan dan Kelautan bersama jajaran, dan juga seluruh anggota Kelompok Tambak “Mopoteetuan Aquakultur” yang sudah hampir tiga bulan ini mengelolah tambak percontohan berbasis komunitas ini.
Untuk di ketahui, kelompok tambak di pimpin oleh Tokoh Muda Kab. Buol Jufri S. Ali, beranggotakan kurang lebih tiga puluh pemuda yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Buol. Tambak percontohan ini juga, merupakan tambak program Kementrian Perikanan dan Kelautan yang telah mengalokasikan anggaran puluhan Miliar, sebagai prakondisi menuju program budidaya tambak seluas 2000 hektar yang tahun ini akan di realisasikan dan SID-nya sedang di buat. Kab. Buol sendiri menjadi salah satu dari lima Kabupaten percontohan program kementrian perikanan dan kelautan dalam sektor budidaya Udang Vaname.
Panen “Kesejahteraan”
Sembari ikut serta melepas jala dalam kegiatan panen ini, Bupati Buol menyatakan konsep “Panen Kesejahteraan”. Menurut Bupati Buol, masifnya aktifitas budidaya tambak udang vaname ini, menjadikan setiap momen panen merupakan aktifitas memanen kesejahteraan.
“Salah satu sektor ekonomi unggulan kita kedepan adalah budidaya tambak udang vaname. Jika saat ini, baru satu kelompok, kedepan akan banyak tambak rakyat yang kita bangun di Desa-Desa. Oleh sebab itu, bagi saya Panen Udang Vaname, sama dengan memanen “Kesejahteraan”” ujar Bupati di sela-sela proses panen.
Tak salah jika terminology kesejahteraan di gunakan oleh Bupati Buol. Sebab, dalam beberapa proses panen masyarakat yang membudidayakan udang vaname, dapat menghasilan pendapatan yang lumayan besar.
“Tambak Tradisional dengan luas setengah hektar saja dapat menghasilkan pendapatan puluhan juta rupiah, ini hanya di kelolah secara tradisional. Apalagi tambak percontohan ini di kelolah dengan pola intensif, pasti akan menghasilkan pendapatan yang lebih besar lagi di banding tradisional” lanjut Bupati.
Efek Domino Ekonomi
Budidaya udang vaname yang memiliki prospek pasar nasional dan internasional yang baik, hal ini akan melahirkan “efek domino” ekonomi bagi daerah dan rakyat. Selain bagi anggota kelompok penambak, hal ini akan menstimulus roda perekonomian kembali bergairah.
Disisi lainya, adalah penyediaan lapangan pekerjaan. Jika kedepan telah terealisasi program revitalisasi tambak rakyat, dan program tambak kementrian seluas dua ribu hektar akan meciptakan lautan lapangan pekerjaan bagi pemuda dan rakyat.
Jika roda perekonomian tumbuh, secara otomatis pergerakan uang dalam daerah juga menjadi penyulut aktifitas perekonomian lain menjadi bergerak. Dampak berantai ekonomi inilah yang di sebut efek domino ekonomi dari udang vaname.
Proyeksi Tambak Rakyat
Mulai Bulan ini Pemda Buol sedang getol menggalakan program revitalisasi tambak. Pemerintah memfasilitasi percetakan tambak rakyat berbasis kelompok, dan setiap orang dapat mengelolah tambak udang seluas 0,5 hektar. Pola pengelolaanya dengan model tradisional.
Selain program revitalisasi dengan dana APBD ini, melalui APBN dan Kementrian Perikanan dan Kelautan Buol menjadi salah satu daerah percontohan, dan satu-satunya di Sulteng yang akan di bangun “mega program” budidaya tambak seluas 2000 hektar.
Dengan kombinasi APBN dan APBD untuk budidaya udang vaname ini, optimisme Buol akan menjadi salah satu sentra udang di Sulteng dan Indonesia Timur dapat di pastikan.
Dampak turunanya adalah ekonomi rakyat menengah kebawah akan menggeliat dan menjadi penyanggah utama roda perekonomian daerah selain pertanian dan peternakan.
Untuk di Ketahui, Tambak percontohan Kelompok “Mopoteetuan Aquakultur” di Kelurahan Kampung Bugis ini, di proyeksikan akan menghasilkan panen kurang lebih 2 Ton setiap petaknya, dengan jumlah petak 10, di kalkulasi panen perdana nantinya akan menghasilkan 20 Ton.


Pemda Buol Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Seluruh Masyarakat Kabupaten Buol.



Sekretaris Daerah Hadiri Rapat Pembahasan Refokusing APBD TA. 2021



Pemda Buol Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 bagi Seluruh Masyarakat Kabupaten Buol.



Menakar Kemandirian Desa Melalui Indeks Desa Membangun di Kabupaten Buol

Visi Presiden yang tertuang dalam NAWACITA Ketiga “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa” dimaksudkan untuk menjawab persoalan kemiskinan & kerentanan akibat dari ketimpangan pembangunan berlandaskan prinsip keberagaman serta mengedepankan azas REKOGNISI dan SUBSIDIARITAS.
Sebagai penjabaran terhadap NAWACITA Ketiga tersebut, Kementerian Desa, PDTT dan Transmigrasi menginisiasi langkah kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa dengan menerbitkan regulasi berupa Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.

Indeks Desa Membangun adalah Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga Indeks yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL). Indeks Desa Membangun (IDM) bertujuan untuk menetapkan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa serta menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa.
Perangkat indikator dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju suatu kemandirian Desa perlu kerangka kerja pembangunan dimana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan.
Sejak tahun 2017 Pemerintah melalui Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi telah mempublikasikan pemanfaatan IDM yang pada saat itu masih mengacu pada data Potensi Desa (Podes) yang dipublikasikan melalui Badan Pusat Statistik (BPS), selanjutkan akan dimutakhirkan setiap tahunnya. IDM juga dapat dimanfaatkan untuk memotret perkembangan kemandirian Desa dan mengarahkan ketepatan intervensi kebijakan pembangunan dengan tepat dari Pemerintah yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial serta tingkat partisipasi masyarakat. Manajemen strategi yang dibentuk melibatkan para pihak dari Satker Daerah diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bappeda, Camat, Kepala Desa serta Tenaga Pendamping Profesional (TPP) secara berjenjang dari level Kabupaten, Kecamatan dan Desa. (TPP lebih familier disebut Pendamping Desa, pen).
PENGORGANISASIAN PENGUKURAN STATUS PERKEMBANGAN DESA
Indeks Desa Membangun
juga dapat diakses melalui aplikasi berbasis Website : http://idm.kemendesa.go.id dengan User ID dan Password sesuai jenjang
organisasi para pihak. Metode perhitungan IDM tertuang dalam SOP (Standar
Operasional Prosedur) secara umum diuraikan berikut ini :

Sampai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi No. 315/PR.01.02/VI/2020 tanggal 4 Juni 2020 tentang Penyampaian Permintaan Updating Data IDM Tahun 2020, Dinas PMD-P3A telah melaksanakan pengukuran status kemandirian Desa melalui kegiatan Sosialisasi dan Pemutakhiran Indeks Desa Membangun di 108 Desa pada 10 (sepuluh) Kecamatan yakni Kec. Momunu, Lakea, Bokat, Bunobogu, Tiloan, Paleleh, Bukal, Gadung, Karamat dan Paleleh Barat.
Kegiatan pemutakhiran IDM ini juga sampai saat ini dijadikan dasar acuan Kementerian Keuangan untuk menetapkan Pagu Alokasi Afirmasi dan Alokasi Kinerja dalam perhitungan rincian Dana Desa pada RAPBN Tahun 2021. Kebijakan Alokasi Afirmasi dimaksud diprioritaskan bagi desa-desa yang masih berstatus “Sangat Tertinggal” dan “Tertinggal” guna mendukung Desa mengelola potensi sumberdaya sosial, ekonomi dan ekologi serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya. Sementara Alokasi Kinerja merupakan penghargaan (reward) yang diberikan bagi Desa yang mengalami perubahan skor dan Status IDM “Maju” dan “Mandiri”.
SERBA SERBI PEMUTAKHIRAN IDM TAHUN 2020





Tindaklanjut Surat Kepala Dinas PMD-P3A Nomor : 141/129-15/DPMD,P3A tanggal 8 Juni 2020 perihal Permintaan Updating Data IDM Tahun 2020 menjadi acuan Tim Pendamping Desa untuk melaksanakan fasilitasi dengan metode pengorganisasian yang digerakkan dari tingkat kecamatan untuk memediasi desa-desa melaksanakan pemutakhiran IDM mulai dari pengumpulan data berdasarkan kuesioner, input pada aplikasi on-line berbasis web sampai pada penandatanganan Berita Acara Penetapan Status Desa tingkat Desa dan Kecamatan. Kegiatan pemutakhiran IDM ini efektif terlaksana selama 12 hari sejak tanggal 14 Juni sampai dengan 5 Juli 2020. Tahapan terakhir adalah verifikasi dan validasi data IDM tingkat kabupaten
SERBA SERBI PEMUTAKHIRAN IDM TAHUN 2020





Tanggal 6 Juli 2020 tepatnya hari senin, Tim TAPM (Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat) telah melakukan koordinasi bersama Dinas PMD-P3A dan Bappeda Kab. Buol untuk fasilitasi kegiatan verifikasi dan validasi IDM tingkat Kabupaten. Kegiatan verifikasi dimaksud terlaksana pada tanggal 13 Juli 2020 dan bertempat di kantor Dinas PMD-P3A Kab. Buol. Hasil akhir dari kegiatan ini adalah penandatanganan Berita Acara IDM tingkat Kabupaten oleh Tim Verifikasi Kabupaten yakni Koordinasi TAPM, Kepala Dinas PMD-P3A dan Kepala Bappeda Kab. Buol. Seluruh rangkaian tahapan kegiatan pemutakhiran IDM Tahun 2020 telah terlaksana dan dinyatakan Tuntas dengan hasil Status Perkembangan dan Kemandirian Desa yang telah direkap dari tahun 2017 s/d 2020 pada tabel dibawah :
KOORDINASI DAN VERIFIKASI ID KABUPATEN


PENJELASAN TABEL :
Perkembangan dan kemandirian Desa yang dilaksanakan melalui pemutakhiran IDM sejak tahun 2017 sampai 2020 terus mengalami perubahan status maupun prosentase. Pada tabel dapat dilihat bahwa tahun 2017 dan 2018 masih terdapat status Desa “Sangat Tertinggal” walaupun terjadi penurunan jumlah Desa, namun sejak tahun 2019 sampai sekarang status desa “Sangat Tertinggal” perlahan-lahan tumbuh dan naik level menjadi desa “Tertinggal”, “Berkembang” dan bahkan terdapat peningkatan pada status Desa “Maju”. Namun sampai tahun ini belum ada satupun desa mencapai status desa “Mandiri”, hal ini menjadi bahan rekomendasi dan target untuk tahun berikutnya paling tidak melalui intervensi program pemerintah maupun desa dapat lahir minimal 3 desa dengan status Desa “Mandiri”.
S | S | R | K | J | S | M |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | 2 | 3 | 4 | |||
5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 |
12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 |
19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 |
26 | 27 | 28 | 29 | 30 |
Arsip
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Februari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- April 2017
Pos-pos Terbaru
- Panen Parsial Tambak Percontohan, Bupati Buol: Ini Adalah “Panen Kesejahteraan”
- Pemda Buol Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Seluruh Masyarakat Kabupaten Buol.
- Sekretaris Daerah Hadiri Rapat Pembahasan Refokusing APBD TA. 2021
- Pemda Buol Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 bagi Seluruh Masyarakat Kabupaten Buol.
- Menakar Kemandirian Desa Melalui Indeks Desa Membangun di Kabupaten Buol
Komentar Terbaru