Salam Pembangunan
Selamat datang di Portal dan Website Pemerintah Kabupaten Buol. Portal dan Website ini adalah sarana komunikasi dan berbagi informasi antara Pemerintah dan Masyarakat serta sebagai media publikasi pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan layanan kemasyarakatan dan juga sebagai sarana menampung dan menjawab segala keluhan masyarakat terkait layanan publik dan pembangunan wilayah. Terima kasih atas kunjungannya, semoga Portal dan Webiste ini dapat memenuhi kebutuhan informasi Anda. AdminBupati Buol : ASN Harus Netral Jangan Terlibat Politik Praktis

Bupati Buol : ASN harus netral dan jangan terlibat politik praktis
Bupati Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Amirudin Rauf mengemukakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut, harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.
“ASN di Kabupaten Buol tidak boleh terlibat dalam kegiatan kampanye politik, dukung mendukung salah satu pasangan calon,” ucap Amirudin Rauf, di Buol, Minggu.
Bupati Amirudin mengatakan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, ASN dilarang terlibat dalam kegiata-kegiatan politik praktis baik secara langsung maupun lewat media sosial.
Bupati Amirudin berharap, ASN di daerah yang dipimpinnya dapat mematuhi aturan yang ada, agar terhindari dari pelanggaran menyangkut netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah.
“Karena pelanggaran menyangkut dengan netralitas ASN dalam pilkada, bisa berdampak pada rusaknya citra ASN, sekaligus merugikan oknum ASN tersebut dalam karier sebagai ASN,” sebutnya.
Ia juga menyebut bahwa, pelanggaran mengenai netralitas ASN menjadi satu fokus dari penyelenggara pemilu maupun pilkada khususnya Badan Pengawas Pemlihan Umum (Bawaslu).
“Karena itu, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, sebisa mungkin potensi-potensi pelanggaran menyangkut netralitas ASN agar dihindari,” imbuhnya.
Berkaitan dengan itu, Bawaslu Provinsi Sulteng menyatakan pelanggaran menyangkut dengan netralitas ASN, merupakan satu pelanggaran yang seakan tidak pernah habis. Hal itu karena, silih berganti pelaksanaan kontestasi pilkada ataupun pemilihan umum, pelanggaran netralitas ASN masih terus terjadi.
Kabupaten Buol menjadi satu daerah penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah tahun 2020, yang harus berlangsung dengan jujur dan adil.
KPU Kabupaten Buol telah menetapkan DPT pilkada tahun 2020 sebanyak 100.770 terdiri dari pemilih laki-laki 51.742 dan pemilih perempuan 49.028. Jumlah TPS di Kabupaten Buol sebanyak 301 tersebar di 115 desa di 11 kecamatan.
KPU Sulteng menetapkan DPT untuk Pilkada 2020 di provinsi tersebut sebanyak 2.022.191 pemilih.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah Tanwir Lamaming mengatakan DPT tersebut ditetapkan dalam rapat pleno tingkat provinsi setelah sebelumnya KPU di masing-masing kabupaten/kota di Sulteng juga melaksanakan pleno penetapan DPT tingkat kabupaten kota.
“Data-data jumlah pemilih sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU di tingkat kabupaten/kota, dan kami KPU Sulteng tinggalkan melanjutnya lewat rapat pleno rekapitulasi DPT pilkada tahun 2020,” ucapnya.
Berdasarkan rekap hasil rekapitulasi DPT di 12 kabupaten dan satu kota oleh KPU Sulteng, maka ditetapkan jumlah DPT Pilkada 2020 sebanyak 2.022.191 yang terdiri dari 1.032.163 pemilih berkelamin laki-laki dan 990.028 pemilih berkelamin perempuan. (ANTARA Sulteng)
Arsip
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Februari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- April 2017
Pos-pos Terbaru
- Rapat Lanjutan Refocusing Anggaran, Bupati Buol Tegaskan Harus Terukur, Sistematis dan Verifikatif
- Raker Bersama Jajaran Inspektorat, Bupati Buol Tegaskan: APIP Punya Peran Strategis Dalam Mengontrol Arah Kebijakan
- Membuka Musda III MUI Buol, Bupati: MUI Harus Menjadi “Dapur Ide”
- Bangun “Ruang” Partisipasi Rakyat, Pemda Buol Inisiasi Call Center “Pengaduan Pelayanan Kebijakan”
- Pimpin Rapat Penanganan Covid-19, Bupati Buol: Dinkes dan Puskesmas Harus Jadi Garda Terdepan
Komentar Terbaru