dr. H. Amirudin Rauf, Sp.OG,M.Si

Salam Pembangunan

Selamat datang di Portal dan Website Pemerintah Kabupaten Buol. Portal dan Website ini adalah sarana komunikasi dan berbagi informasi antara Pemerintah dan Masyarakat serta sebagai media publikasi pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan layanan kemasyarakatan dan juga sebagai sarana menampung dan menjawab segala keluhan masyarakat terkait layanan publik dan pembangunan wilayah. Terima kasih atas kunjungannya, semoga Portal dan Webiste ini dapat memenuhi kebutuhan informasi Anda. Admin

Satgas Penanganan Covid-19 Buol

rilis Perkembangan Covid-19 Kabupaten Buol

Perbarui Rabu 24 Maret 2021



Rapat Lanjutan Refocusing Anggaran, Bupati Buol Tegaskan Harus Terukur, Sistematis dan Verifikatif


Rabu, 02 Juni 2021, Pukul 14.00 Wita
Bupati Buol H. Amirudin Rauf memimpin langsung rapat terkait Refocusing Anggaran
dan Penanganan Covid-19, bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati Buol, Rapat ini menghadirkan TAPD bersama jajaranya, Inspektorat, BPBD, Kadis Kesehatan, Direktur Rs. Mokolyuri, Dir. Rs. Pratama, dan Sekretaris Satgas Covid-19 Kab. Buol.
Sense Of Crisis Dalam paparanya Bupati menekankan agar dalam penanganan Covid-19 baik pimpinan OPD maupun satgas serta Direktur Rumah Sakit agar memiliki sense of crisis. Hal ini berkaitan dengan kesigapan dalam menyelesaikan persolan serta kepedulian dalam mementingkan orang banyak. “Saya harap kepada jajaran pemerintahan, utamanya dalam penanganan Covid-19, agar memiliki sense of crisis, kita harus mengutamakan kepentingan dan keselamatan orang banyak. Langkah-langkah kita harus sigap dan cepat, sebab, yang kita hadapi adalah wabah” ujar Bupati. Oleh sebab itu, menurut Bupati, langkah-langkah kebijakan yang harus di ambil mesti terukur dan dapat di pertanggung jawabkan. Mesti ada action plan yang terukur, sistematis dan dapat di verifikasi. Terlebih soal alokasi anggaran Covid-19 yang sudah di tegaskan agar di prioritaskan pada tiga sector, yakni: (1) Penanganan Covid-19, (2) Pemulihan Ekonomi, (3) Jaring Pengaman Sosial (Sosial Security Net).

Action Plan: Terukur dan Sistematis

Tak lupa bupati menjelaskan tentang tahapan dalam merumuskan program dan kegiatan yang mesti memiliki unsur ilmiah dan solutif dalam menyelesaikan masalah. Rumusan akar masalah dan tujuan, serta sasaran harus benar-benar konsisten dan menjadi satu kesatuan dalam menangani Covid-19. “Buatlah rancangan kegiatan yang sistematis, terukur dan dapat di verifikasi. Rumus kita adalah Money Follow Program: ada program ada uang” ujar Bupati. Bupati meminta untuk setiap kegiatan dan program di susun berdasarkan kerangka penyusunan yang ilmiah, dan sistematis. “Susun kebijakan di mulai secara ilmiah, rasional dan terukur. Di mulai dari (1) Menentukan Tujuan, (2) Sasaran, (3) Strategi, (4) Program, (5) Kegiatan. Sistematika penyusunan rancangan kegiatan harus seperti ini, agar memenuhi unsur sistematis, terukur, dan dapat di verifikasi” ujar Bupati Buol. Penyusunan rancangan program dan kegiatan yang sistematis seperti ini berkaitan dengan langkah BPKP yang akan memeriksa terkait penanganan Covid-19 dan dana Refocusing. BPKP akan menggandeng Kepolisian dan KPK, dan sekiranya pemeriksaan dilakukan Bulan September. “Jadi tolong hati-hati dan jangan menyusun program yang tidak dapat di pertanggung jawabkan”

Maksimalisasi Desa Dan Kecamatan

Terkait efektivitas dan efisiensi, Bupati menegaskan agar tidak memaksakan untuk berharap pada sumber daya di Kabupaten dalam penanaganan Covid-19, proses vaksinasi, pengawasan isolasi mandiri maupun Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKBM). “Untuk apa harus orang Kabupaten turun melakukan proses vaksinasi, jika kita memiliki sumber daya dan perpanjangan tangan baik pemerintahan Kecamatan dan Desa. Hal ini akan lebih efektif dan menggerakan inisiatif penanganan Covid-19 dari akar rumput” tuturnya. Termasuk di lingkup Dinas Kesehatan dapat lebih memanfaatkan sumber daya baik di Puskesmas maupun tenaga kesehatan dan bidan Desa. TAPD menambahkan agar dalam menyusun rancangan program disertai: (1) Sasaran strategis, (2) indicator kinerja kegiatan, (3) Target, dan (4) estimasi anggaran yang rasional, efektif dan efisien.Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Buol.

Raker Bersama Jajaran Inspektorat, Bupati Buol Tegaskan: APIP Punya Peran Strategis Dalam Mengontrol Arah Kebijakan

Bupati Buol melangsungkan Rapat Kerja (Raker) bersama jajaran Inspektorat Kab. Buol. Bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Bupati, Sabtu 29 Mei 2021.

Peran Strategis APIP

Bupati Buol menegaskan pentingya Peran dan Fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sangat strategis bagi pengelolaan keuangan pemerintah daerah. APIP harus secara aktif melaksanakan fungsinya, termasuk mengontrol indicator-indikator yang  berkaitan dengan kinerja, termasuk bagaimana menyusun sistem akuntansi pemerintah. 

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 di jelaskan bahwa” Kepala Daerah dalam menjalankan pemerintahan di bantu oleh inspektorat. 

“ yang di sebutkan adalah inspektorat, bukan OPD lain, artinya Kinerja OPD jika di awasi oleh inspektorat, baik memberikan pendampingan, menentukan target capaian, akan menjadi peta jalan setiap OPD menelurkan progeam dan kebijakan koridor substansi sesuai RPJMD dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku” ujar Bupati. 

“APIP wajib mendampingi indikator kinerja setiap OPD dan menilai serta mengoreksi kebijakan anggaran OPD agar setiap program dan kebijakan linear dengan tujuan yg hendak di capai” Tutur Bupati.  Hal lainya adalah APIP harus  mampu menjabarkan secara jelas dan komprehensif apa yang menjadi target dari setiap program pemerintah daerah kepada OPD. Mendeksripsikan, membreak-down, membimbing program OPD berjalan pada rel yang semestinya dengan tetap efisien dan efektif dalam hal penggunaan anggaran. 

“Kecenderungan saat ini, OPD belum seutuhnya mampu menerjemahkan arah program dan capain kinerja, ukuran indikator kinerja kabur. Saya inginkan APIP Betindak lebih mengarahkan rel program setiap OPD linear dengan arah program daerah dan target jangka menengah daerah” ujarnya. 

Dalam aspek ketahanan pangan misalnya, bagaimana OPD kita meningkatkan produksi agar melebihi konsumsi. Baik dengan pendekatan intensifikasi produksi (produktifitas) atau ekstensifikasi (perluasan). Inspektorat akan menuntun menyusuri peta jalan tujuan ini. 

Peran Efektifitas dan Efisiensi

Bupati menyederhanakan dalam sebuah perumpamaan untuk berjalan menuju tujuan ke Palu. Dengan agenda tertentu, harus sudah di hitung berapa biaya transportasi BBM, lama perjalanan dan biaya lainya serta berapa lama agenda selesai. 

“Dalam Perjalanan menuju tujuan Palu, tentu kita sudah menentukan kebutuhan BBM PP sesuai jarak, lama waktu mengurus agenda, dan biaya-biaya lainya selama pengurusan. Tentu jika angka item anggaran ini tidak sesuai, tugas inspektorat mengefisienkan dan mengefektifkan” ucap Bupati.

“kita tidak memungkiri, Jika ada OPD cenderung melebihkan (surplus) penggunaan anggaran, tugas APIP mengefisiensikan dan mengefektifkan agar alokasi anggaran rasional dan proporsional sesuai aturan yang berlaku” 

Penguasaan Data dan Kohesivitas OPD

Di penjelasan yang lain, Bupati menekankan pentingya APIP memiliki penguasaan data utamanya berkaitan dengan tujuan dan target pemerintah daerah.  

“Tanpa data, sulit menarik kesimpulan. Data adalah kunci, sehingga APIP harus memiliki kemampuan menguasai data multi sektoral, baik data pertanian, perikanan, perkebunan, maupun terkait penanganan Covid-19. Di mulai dari perencanaan, sampai pelaksanaan, alokasi anggaran.Semisal Data produksi, luasan lahan, kondisi lahan, pemetaan wilayah”lanjutnya. 

“APIP adalah perpanjangan tangan Bupati. mata dan telinganya Bupati baik dalam audit dan evaluasi, juga pemantauan serta bimbingan tekhnis setiap OPD” ujarnya.

Oleh karena itu di mulai dari alur perencanaan, pelaksaan, pembahasa APBD, evaluasi, peran penting APIP sangatlah Urgen. Tujuanya agar pengelolaan anggaran di setiap OPD memenuhi aspek efektifitas, transparan serta akuntabel.

Terakhir, Bupati Buol menyoroti fakta bahwa kadangkala di internal OPD tidak ada kesamaan persepsi, fungsi Kohesivitas menjadi mandeg. Hal ini jelas sangat berpengaruh terhadap kinerja dan capaian target setiap OPD.

“Kadangkala antara Kadis, Bidang dan Seksi tidak saling ketemu dan bahkan berbeda pendapat. Kohesivitas dan soliditas internal OPD justru menjadi antagonis. Jelas ini menjadi masalah yang harus kita benahi demi mencapai target penyelenggaraan pemerintah daerah” tutup Bupati Buol.

Membuka Musda III MUI Buol, Bupati: MUI Harus Menjadi “Dapur Ide”

Bupati Buol hadiri sekaligus membuka Musyawarah Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buol 17 Syawal 1442 H/ 29 Mei 2021.

Turut hadir Kapolres Buol, TNI, dan Pengurus-pengurus MUI baik tingkat Kabupaten, Kecamatan, bahkan Desa. Kegiatan ini bertempat di Lantai I Masjid Agung Buol. 

MUI dan Tuntutan Perkembangan Zaman 

Menurut Bupati Buol, lahir dan hadirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah Satu Keniscayaan, Kebutuhan Umat dan tetap mempertahankan keutuhan Bangsa. 

“MUI hadir di tengah kehidupan berbangsa. Dia lahir untuk sejalan dengan perkembangan zaman dan kemajuan tekhnologi dan peradaban. Oleh sebab itu,  penting bagi MUI untuk menangkap kemajuan zaman tersebut” ujar Bupati dalam sambutanya.

Menurutnya sebagai sebuah organisasi hal utama di tengah arus kemajuan zaman ini , MUI harus mampu menarik manfaat atasnya. Sebagai sebuah organisasi yg tupoksi utamanya adalah melakukan pembinaan umat beragama. 

“Untuk mengirim uang harus ke Bank, saat ini hanya butuh waktu 5 menit. Dulu kita hanya bicara dengan kerabat jauh, saat ini kita sudah bisa bertatap muka lewat layar HP. Bahkan Mendengar Tauziah dimasa lalu harus datang ke Masjid atau tempat pengajian, saat sekarang walaupun sambil beraktifitas kita bisa mendegar ceramah ulama di seantero dunia. Mencari ayat-ayat Alquran, mencari hadist, cukup dengan mengklik tombol di layar HP” Lanjut Bupati lagi. 

Kemajuan tekhnolgi atau yang dikenal dengan era distruption juga turut melatari perkembangan aliran kegamaan, ideologi,  tanpa melalui pengkaderan atau buku-buku. Serangan siber masuk sampai ke tempat tidur melalui alat tekhnologi. Olehnya yang wajib di lakukan adalah Menyesuaikan perkembangan tekhnologi sejalan dengan tugas dan tujuan kita bersama. 

Ancaman Radikalisme Agama

Bupati Buol juga menyoroti kemunculan radikalisme bahkan terorisme berdasarkan fundamentalisme berbasis agama. Namun, hal yang keliru jika stigmatisasi ini hanya di alamatkan pada Islam.

“Radikalisme dan Fundamentalisme berbasis agama tidak saja  menimpa agama Islam, di belahan dunia lain, dengan keyakinan bukan islam sekalipun, agama-agama non muslim juga memiliki aliran fundamentalisme berbasis agama. Jadi tidak melulu Islam, Fundamentalisme menimpa juga ajaran dan keyakinan non islam” ujarnya lagi.

“Saya berkesimpulan radikalisme atau kekerasan berbasis agama diakibatkan pemahaman tidak utuh. Islam adalah tentang kasih sayang, agama rahmatan lilalamin, saling menyayangi tak hanya sesama manusia namun juga berlaku untuk mahluk jidup lainya” lanjut Bupati tegas. 

Oleh karena itu menurutnya baik fundamentalisme dan terorisme adalah ketidak pahaman secara utuh, memahami sepotong surat di maknai secara sempit lalu di jadikan dogma. 

MUI sebagai Dapur Ide

Olehnya Bupati menegaskan MUI harus menjadi pelopor dalam menanamkan, imengintroduksikan nilai agama dan kasih sayang sejak dini. Kita melihat dan peduli terhadap sesama, menjadi teladan dalam mengulurkan tangan jika ada tetangga yang miskin dan lapar. 

“MUI harus jadi brand teacher dan dapur ide, dimana dari lembaga ini melahirkan pemikiran-pemikiran  untuk menamamkan Islam Rahmatan Lilalamin” Tutur Bupati. 

MUI harus mempelopori Reorientasi dan Revitalisasi pemahaman berislam kita. Tidak saja mengejar simbol kulit dan butuh pengakuan, padahal secara subtansial Islam mengatur hubungan dengan Allah juga dengan manusia dan mahkluk hidup lainya. 

“Berislam itu ibarat kebun, kebun tanahnya subur, di dalamnya banyak tumbuh tanaman, sayang tidak di pagari, sebaliknya ada yang di pagari, tetapi yang tumbuh hanya alang-alang”. 

“Pagar itu adalah aturan, fiqih, membentengi dari ajaran-ajaran yang keliru, tapi jika hanya di pagari, tanpa tanaman, hanya alang-alang. Padahal yang baik itu adalah ada tanaman di dalam, serta di pagari.  

“Semoga MUI bisa membaca tanda zaman, menjadi brand teacher, serta dapur ide, dimana di Rahim ini melahirkan pemikiran-pemikiran baru dan bersumbangsih memancarkan sinar rahmat bagi srmua orang” Tutup Bupati Buol.

Bangun “Ruang” Partisipasi Rakyat, Pemda Buol Inisiasi Call Center “Pengaduan Pelayanan Kebijakan”

Komitmen Pemda dalam menjadikan Kabupaten Buol menuju Smart City  terus di wujudkan. Sekalipun bertahap, langkah demi langkah terus dilakukan. Saat ini, Pemda Buol menginisiasi program Call Center Pengaduan masyarakat terhadap layanan public pemerintah daerah. 

Tujuan utama dari Call Center ini adalah, membangun mekanisme kebijakan bottom up melalui aktifnya partisipasi publik dalam menginisiasi, mendiskusikan, dan mengontrol kebijakan kearah yang lebih baik. Hal lainya adalah memangkas sekat birokratisme yang memperlambat pelayanan kebijakan pada rakyat. 

Ruang Partisipasi Rakyat

Esensi kebijakan adalah memberi pelayanan pemenuhan kebutuhan rakyat. Harapanya kebijakan berimplikasi langsung dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.  Karena tujuan ini, maka rakyat sejatinya adalah penginsiasi, perencana, pengontrol, sekaligus penerima manfaat kebijakan.

Oleh sebab itu, partisipasi aktif rakyat dalam mengawal kebijakan sesuai cita-cita visi-misi menjadi penting. Rakyat harus menjadi sumber informasi dalam meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan publik. 

“berdasar kondisi ini, kami melahirkan kebijakan yang hendak mendorong ruang partisipasi aktif rakyat dalam mengawal kebijakan. Pemerintah, bukan satu-satunya sumber kebenaran, butuh serapan aspirasi dan inisiatif dari bawah (bottom-up) agar kebijakan berjalan pada track cita-cita sebenarnya” ujar Bupati Buol dalam kesempatanya.

Dengan partisipasi rakyat, secara otomatis kita mempraktekan azas demokrasi dari bawah. Mewujudkan apa yang sering di sebut sebagai peran protagonisme rakyat dalam kebijakan. Sebagai sasaran kebijakan, rakyat harus benar-benar berperan serta menjadi bagian tanggung jawab maju dan sejahterahnya daerah.

Inisiatif dari bawah ini, akan menjaga rel pemerintahan berjalan sesuai amanah dan mandataris rakyat. Sejauh dapat berkonsekuensi atas kemajuan daerah, setiap ide bersumber dari akar rumput yang merupakan serapan ruang inisiatif rakyat.

Informasi berupa aduan dari rakyat ini menyentuh multi sector, baik itu program pertanian, pembangunan infrastruktur, pelayanan pemerintahan di setiap tingkatan, juga terkait menyempurnakan beberapa program strategis daerah.

Harapanya, aduan ini menjadi wadah bagi rakyat untuk ikut berperan menentukan arah kebijakan. Tentu dengan tidak menyampaikan laporan yang sifatnya subjektif, objektifitas pengaduan sangat penting dalam reformasi kebijakan birokrasi yang terlalu panjang alurnya. 

Kohesivitas Birokrasi dan Rakyat

Harus di akui, salah satu factor lambatnya tercapainya tujuan Visi Misi yakni mewujudkan kesejahteraan yang bertumpu pada kemandirian di sebabkan oleh: sekat birokratisme.

Untuk dapat memberi saran dan keluhan, rakyat harus melalui jalur birokratis yang panjang dan bertele-tele. Belum lagi, jika akses ke pusat pemerintahan jauh, pada akhirnya saran yang awalnya konstruktif berubah menjadi opini liar yang bertebaran di media sosial tanpa solusi.

Membangun partisipasi aktif rakyat, adalah semangat mewujudkan kesejahteraan tanpa harus di batasi oleh lambanya alur birokratis dan kemudian mengesampingkan subtansi. Di butuhkan kohesivitas antara rakyat dan pemerintah (birokrasi) demu tujuan bersama. 

Dengan gagasan ini, birokrasi juga akan secara cepat menyerap informasi dari bawah dan menentukan langkah solutif serta antisipatif. Memadukan peran rakyat dan respon aktif pemangku kebijakan inilah yang menjadi dua sendi utama menuju Kabupaten Buol yang maju dan sejahtera. 

Sekalipun tak ideal, kita hendak mencontoh praktek pemerintahan di beberapa Negara Amerika Latin yang menghidupkan inisiatif rakyat dari bawah, mempraktekan apa yang sebut sebagai protagonisme rakyat, di Venezuela di sebut lingkaran Bolivarian, sebagai sebuah badan permusyawaratan dari bawah yang berhak menentukan arah kebijakan. 

mendengarkan suara rakyat berarti keputusan dan berbagai kebijakan pemerintah haruslah dari bawah ke atas (bottom up), bukan dari atas ke bawah (top-down). Dalam konteks ini, pemerintah bukan bekerja berdasarkan apa yang dibisikkan oleh segelintir tim ahli di belakang layar, juga bukan berdasarkan apa yang secara subjektif dianggapnya benar, melainkan apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan rakyat di akar rumput.

penciptaan ruang bagi partisipasi rakyat. Pada tahap awal berupa ruang bagi konsultasi kerakyatan, wadah ini untuk meminta pendapat rakyat terhadap sebuah kebijakan.

Sekalipun  sifatnya belum institusional dan permanen untuk mendorong keterlibatan rakyat dalam mendiskusikan, merumuskan, menetapkan, dan mengontrol setiap kebijakan kebijakan. Pengalaman negara-negara Amerika Latin, seperti Brazil, Bolivia, dan Venezuela, bisa menjadi contoh.

Bentuk Sempurna Musrembang

Partisipasi aktif rakyat ini akan menjadi bentuk sempurna atau menyempurnakan Musrembang yang selama ini belum sepenuhnya akomodatif terhadap setiap usulan dan saran dari rakyat. 

proposal Musrenbang tidak mempengaruhi kebijakan pembangunan daerah secara umum. Dalam banyak fakta Hasil Musrembang tidak berkesuaian dengan rencana pembangunan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Visi-Misi Dan, seperti kita ketahui, RPJMD itu tidak punya sinergitas dengan hasil yang tertuang dalam proposal Musrembang. 

Bagaimana Cara Mengadukan?

Untuk setiap aduan dari rakyat terhadap kebijakan, pelayanan public, dan program, rakyat bisa menghubungi dan mengirimkan informasi, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Sampaikan Laporan Anda Melalui Whatsapp

2. Kirim Melalui Nomor: 082271182853

3. Format Pengaduanya:

a. Nama        :

b.Alamat:

c. Hal Yang di Laporkan :

d. Lampirkan Bukti Pendukung : (Dapat Berupa Foto, Screenshot, video, audio, teks dan dokumen lainya).

Pimpin Rapat Penanganan Covid-19, Bupati Buol: Dinkes dan Puskesmas Harus Jadi Garda Terdepan

Bupati Buol melaksanakan rapat koordinasi terkait solusi penanganan kasus Covid-19 yang semakin meningkat. Bahkan, data terakhir menunjukan Kabupaten Buol berada urut satu se-Sulteng.

Dalam rapat ini turut hadir, Sekretaris Daerah, Asisten I, Kadis Kesehatan bersama jajaranya, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda sekaligus Ketua TAPD, Direktur RS. Mokolyuri dan jajaranya, serta Sekretaris Satgas Covid-19 Kab. Buol, bertempat di Aula Kantor Bupati, Rabu, 28 April 2021. 

Antisipasi Peningkatan Kasus

Setelah beberapa lama tidak mengalami peningkatan kasus pasien terpapar, beberapa waktu belakangan ini kasus Covid-19 di Kab. Buol makin bertambah. Tak ayal, status zona merah bukan tidak mungkin di sematkan. 

Berdasarkan data yang di rilis oleh Satgas Covid-19, Total pasien positif saat ini berjumlah …..dimana Tiga wilayah penyumbang terbesar berasal dari Kecamatan Biau, Momunu, dan Bukal.

“Saya ingin menegaskan beberapa poin yang kita putuskan di rapat sebelumnya, olehnya saya selalu menanyakan  bagaimana tindak lanjuti dari rapat tesebut. Tindakan lanjut adalah apa yang kita sepakati. Itulah pentingnya notulensi rapat” ujar Bupati Buol.

“Kita perlu memahami trend peningkatan, kecenderungan penyebaran covid, kita lihat sekarang ini, ada peningkatan kasus terpapar, bahkan mungkin menduduki peringkat pertama. Sementara langkah yang kita lakukan, belum seperti seharusnya dalam penanganan Covid-19” Ujar Bupati lagi.  

Untuk di ketahui, peningkatan kasus terpapar Covid-19 di Kabupaten Buol di pelopori oleh tiga Kecamatan yakni Kecamatan Bukal 24 Kasus, Kecamatan Momunu 20 Kasus, dan Kecamatan Biau 84 Kasus yang sebagian besar adalah tenaga kesehatan. 

Rencana Aksi 

Dalam kesempatanya Bupati Buol menegaskan tentang peran dan tupoksi Kepala OPD dalam memahami serta menerapkan kerangka kerja yang solutif. Kerangka kerja yang solustif ini adalah dengan menyusun rencana aksi yang terukur (plan of action). 

“Kadis Kesehatan harus memiliki rencana-rencana aksi apa yang akan di lakukan dalam penanganan Covid-19, sebab, pola kasus di Kabupaten Buol ini agak unik. Setiap rencana kerja, harus berangkat dari akar masalah, dan solusinya harus memiliki out put dan capaian yang terukur” Tutur Bupati.

Melihat dari pola penularan pasien terpapar, Bupati Buol menarik hipotesis: ada kemungkinan kelalaian penerapan Prokes dari Tenaga Kesehatan, sebab kasus penularan di Kabupaten Buol tinggi angka tenaga kesehatan (Nakes) yang tertular di banding pasien non nakes. 

“Semua kasus, berstatus tahap penyembuhan isolasi mandiri. Tidak ada pasien positif yang di rawat di rawat di RS,  Pertanyaanya kenapa yang terpapar hampir separuh adalah perawat dan dokter di RS. Mokolyuri, ini akar masalahnya”

“Tidak ada yang di rawat, tapi perawat dan dokter banyak yang terpapar. kepeloporan pemberantas covid adalah tenaga kesehatan. Tetapi justru kita yang banyak terpapar. “tidak merawat pasien covid, tapi justru mereka yang banyak terpapar” ujar Bupati tegas.

Untuk Bupati meminta Dinas kesehatan menyusun rencana aksi yang terencana, terukur dan sistematis. Di mulai dari rumusan masalah, latar belakang masalah, dan bagaimana merumuskan langkah-langkah solutif yang juga akan berkonsekuensi pada alokasi anggaran.

“Susun segera rumusan rencana aksi, tahapan kerja, namun harus sistematis mengarah pada tujuan pemberantasan covid-19. Kenapa rencana aksi ini mesti di susun tertulis, sebab berkonsekuensi terhadap penggunaan anggaran yang mesti di pertanggung jawabkan output progres capaian-capaianya” tutur Bupati. 

Evaluasi menyeluruh 

Oleh sebab itu, Bupati ingin dilakukan evaluasi menyeluruh, baik dari segi penanganan, metode pendekatan dan langkah-langkah pencegahan penularan harus tepat sasaran. Proses mengidentifikasi masalah dan solusi harus memiliki relevansi dalam menurunya angka terpapar covid-19. 

Rencana Aksi Kadis Kesehatan harus di susun secara komprehensif. Karena segala bentuk tindakan menjadi langkah-langkah yang memiliki konsekuensi pertanggungjawaban penggunaan anggaran.  

” Rencana aksi harus solutif, wujudnya apa, aksinya apa, tindakanya apa. Analisa problem pokok. Plan of action harus mencakup analisa masalah, sumber masalah, dan solusi serta langkah konkrit yang terukur hasilnya. Hal ini berkaitan dengan alokasi pembiayaan anggaran oleh daerah” tutur Bupati. 

Kadis Kesehatan dalam kesempatanya menjelaskan salah satu problem peningkatan adalah Pengawasan pasien  Isolasi Mandiri belum sesuai SOP. Olehnya dirinya berharap Sinergis Gugus tugas dan DInas Kesehatan lebih di tingkatkan, utamanya dengan pemerintah Kecamatan dan Desa. 

Puskesmas Sebagai Garda Terdepan

Bupati Buol berharap Dinkes mengefektifkan Puskesmas sebagai  garda terdepan dalam proses tarcking, di setiap Puskesmas mesti ada  beberapa nakes yang khusus bertugas dalam proses tracking dan pengawasan isolasi mandiri. Dari situ akan di susun tupoksi kerjanya dan konsekuensi biaya kebutuhan kerjanya. Jika memang perlu, mengadakan rapid anti gen untuk tiap PKM.

“ Saya instruksikan setelah ini rapat Ddi pimpin langsung oleh Sekab. Bikin perencanaan dan langkah kerja. Bikin rencana aksi. Hadirkan seluruh Kepala Puskesmas. Dan harus dilakukan dalam waktu dekat ini. Selain itu, menyiapkan sumber-sumber pendanaan. Harus ada target dan hasil yang terukur. 

“Sebagai Pimpinan termasuk pimpinan OPD, kita di tuntut untuk tidak hanya mengutarakan masalah dan persoalan, namun harus memberi solusi dari setiap masalah. Itu tanggung jawab kita sebagai pemangku kebijakan. Kita harus menyelesaikan masalah dengan pendekatan masalah” tutup Bupati.