(buolkab.go.id) – Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dalam rangka Sinkronisasi Urusan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian se Sulawesi Tengah Tahun 2017 resmi berakhir. Kegiatan Rakor yang berlangsung selama satu hari yang dilakukan secara marathon ini dilaksanakan di Hotel Sri Utami Kelurahan Kulango Kabupaten Buol Rabu (15/03/17).
Dalam sambutannya Gubernur Sulawesi Tengah yang dibacakan Bupati Buol Amirudin Rauf menekankan dampak dari pesatnya teknologi informasi yang merupakan efek globalisasi informasi yang merambah tidak hanya di kota tapi juga telah sampai ke pelosok pedesaan sehingga mendorong terjadinya perubahan tatanan kehidupan dunia dalam masyarakat, “perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat telah mengiringi proses perubahan tatanan dunia dari yang bersifat terbatas menjadi tanpa batas, pesatnya informasi global kini tida hanya merambah di wilayah perkotaan saja, tetapi telah sampai ke pelosok perdesaan sehingga mendorong terjadinya perubahan dalam kehidupan masyarakat. paparnya.
Lebih lanjut Amirudin Rauf menandaskan, walaupun penyebaran inform
asi sedemikian massifnya namun kesenjangan informasi masih terjadi olehnya itu dia menegaskan bahwa kewajiban pemerintah sesuai tugas dan fungsinya untuk memfasilitasi mengurangi kesenjangan tersebut, “adanya kesenjangan informasi dan komunikasi disebabkan karena keberagaman tingkat pendidikan masyarakat dan budaya, kondisi geografis dan ketersediaan Infrastruktur, sehingga menjadi tugas Pemerintah untuk memfasilitasi mengurangi kesenjangan tersebut, sehingga masyarakat mudah memperoleh informasi dengan melakukan pemerataan infrastruktur, pendayagunaan media informasi dan pemberdayaan lembaga komunikasi masyarakat, dan optimalisasi persandian sebagai pengamanan informasi”, tegasnya.
Kegiatan yang berakhir dengan penandatanganan Berita Acara K
esepakatan seluruh Dinas Kominfo Kab/Kota se Sulteng ini dihasilkan beberapa butir kesepakatan yang menitik beratkan pada penguatan kelembagaan Dinas Kominfo yang meliputi keseragaman penamaan nomenklatur Kelembagaan dinas Kominfo Kab/Kota, evaluasi struktur kelembagaan sesuai amanat PP 18 Tahun 2016 dan Permen Kominfo 14 Tahun 2016, tidak hanya penguatan kelembagaan disepakati pula beberapa hal menyangkut pengembangan infratsruktur dalam rangka menyiapkan penyelenggaraan implementasi layanan e-Government di seluruh Kab/Kota di Sulawesi Tengah.
Komentar Terbaru