Selasa, 22 Desember 2020, Pukul 11.00 WIB
===============================
Wakil Bupati Buol Hi. Abdullah Batalipu, S.Sos. M.Si, menerima Penyerahan hibah Aset Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buol, berupa gedung kantor Camat Paleleh, gedung kantor Camat Bokat dan gedung kantor Camat Biau yang di serahkan langsung oleh Sekretaris Ditjen Bina Bangda di kantor Bina Bangda Kemendagri di jakarta.
Peralihan status aset dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik Negara/Daerah.
Sekretaris Ditjen Bina Bangda menyampaikan bahwa setelah penyerahan ini resmi dan ditanda tangani, kemendagri melalui Ditjen Bina Bangda akan melakukan penghapusan aset yang sudah diserahkan kepada Pemerintah Daerah, selanjutnya aset yang sudah diserahkan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten Buol untuk di anggarkan pengelolaannya pada perubahan APBD 2021.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Buol.




Komentar Terbaru