Kamis, 17 Desember 2020 Pukul 09.30 Wita
Bupati Buol H. Amirudin Rauf yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Drs. Mohammad Suprizal Jusuf, MM menghadiri dan membuka kegiatan Forum Group Discussion Penerimaan Pajak Sarang Burung Walet di Aula Bapenda Kab. Buol
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Ka. Bapenda, Inspektur Inspektorat, Ka. Dishub, Kadis Pertanian, Ka. DLH, Ka. DPMPTSP, Kadis Kesehatan, Sekretaris PUPR, Kasat Pol PP, dan Kabag Hukum Setda
Menurut data terbaru yang di paparkan Ka. Bapenda, disampaikan bahwa di Kab. Buol terdapat 408 Objek Pajak Sarang Burung Walet yang tersebar di 11 Kecamatan se – Kab. Buol.
Sekretaris Daerah dalam FGD menyampaikan perlunya pengawasan. Hal ini disebabkan sudah ada regulasi, akan tetapi pengawasannya yang masih lemah. “Pengawasan yang sangat di perlukan saat ini. Kalau regulasi memang perlu direvisi, nati akan kita perbaiki agar memudahkan dalam proses pengawasannya”, ujar Sekda.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Buol.


Komentar Terbaru